Banner HONDA
BPBD

Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan

Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan

Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt Destita Khairilisani -foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM  – Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Destita Khairilisani, menyoroti dugaan adanya pembayaran iuran ganda oleh peserta BPJS Kesehatan, khususnya yang dialami oleh guru dan tenaga PPPK paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama BPJS Kesehatan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta. Dalam forum itu, Destita mengungkap adanya keluhan dari peserta yang tetap membayar iuran secara mandiri, namun di saat bersamaan juga mengalami pemotongan gaji maupun tunjangan sertifikasi.

“Mereka itu bertanya, untuk pembayaran premi BPJS, ada yang dua kali. Ada yang sudah bayar pribadi, tetapi tetap dipotong dari gaji bahkan dari sertifikasi,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan iuran ganda, Destita juga mendorong pembenahan sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) guna mengurangi beban layanan di rumah sakit.

BACA JUGA:DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan

BACA JUGA:Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at

Menurutnya, persoalan iuran yang tidak transparan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, ia meminta adanya perbaikan sistem yang lebih akuntabel dan terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Destita juga mengangkat sejumlah isu lain, di antaranya belum terintegrasinya sistem antara BPJS Kesehatan dengan Jasa Raharja yang berdampak pada tertundanya klaim rumah sakit.

Selain itu, ia menyoroti tarif layanan untuk beberapa jenis penyakit yang dinilai masih rendah, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas layanan dan kondisi keuangan rumah sakit.

Tak hanya itu, Destita turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kemungkinan kebijakan keringanan tunggakan iuran BPJS, serta menyoroti persepsi adanya perbedaan layanan antara pasien BPJS dan pasien umum di fasilitas kesehatan.

"Pembenahan menyeluruh harus dilakukan khususnya terkait transparansi iuran menjadi kunci agar program BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih adil, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkelanjutan di masa mendatang," pungkasnya

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: