BENGKULUEKSPRESS.COM - Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka percepatan pembangunan fisik Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kota Bengkulu. Rakor tersebut digelar di Ruang Hidayah, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (18/12).
Rakor ini sekaligus dirangkai dengan penyerahan dokumen badan hukum KMP kepada para pengurus wilayah sebagai bentuk kesiapan administratif koperasi tersebut untuk segera beroperasi.
Dalam arahannya, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa percepatan pembangunan gerai KMP merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Ia mengungkapkan, Kota Bengkulu telah mencatat capaian membanggakan dari sisi administrasi. Secara legalitas badan hukum, Kota Bengkulu menjadi salah satu daerah tercepat dan menempati peringkat kelima secara nasional.
“Ini menjadi modal kuat bagi kita untuk segera melangkah ke tahap pembangunan fisik,” ujar Dedy Wahyudi didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nelawati.
BACA JUGA:Video Pengusiran Pengunjung Viral, Walikota Bengkulu Tegas Tindak Oknum Pedagang Pantai Panjang
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Matangkan Peralatan Mitigasi Bencana, Walikota Tekankan Kesiapsiagaan Nyata
Meski demikian, Dedy mengakui tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KMP. Sejumlah lokasi potensial diketahui masih berstatus milik kementerian, BUMN, maupun Pemerintah Provinsi.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah diskresi dengan menerapkan skema pinjam pakai maupun sewa lahan guna memastikan pembangunan dapat segera berjalan.
Langkah percepatan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu. Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., Dandim 0407/Kota Bengkulu Letkol Inf Condro Edi Wibowo, serta perwakilan Polresta Bengkulu.
Keterlibatan instansi vertikal ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan gerai KMP, mulai dari legalitas lahan hingga operasional gudang, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan.
Ke depan, gerai KMP diproyeksikan menjadi pusat penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat di tingkat kelurahan. Selain sebagai unit usaha koperasi, KMP juga diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi komoditas pangan di tingkat lokal.
“Target kita, 15 gerai pertama ini menjadi percontohan yang sukses. Jika berjalan baik, seluruh desa dan kelurahan di Kota Bengkulu akan menyusul demi memenuhi target nasional,” tutup Dedy Wahyudi. (Adv)