Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Macan Ratu mengamankan Adi Emensyah di kawasan Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diketahui telah digadaikan.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.(**)