Bawaslu di luar tahapan Pemilu bukanlah pengawas pasif, ia adalah penjaga awal kualitas Pemilu berikutnya. Jika peran ini dipahami hanya sebagai pelengkap administratif, maka demokrasi yang kita jaga bukan demokrasi yang kokoh melainkan demokrasi yang sekadar berjalan karena rutinitas.
Pemilu memang masih jauh, namun kualitasnya sedang dipersiapkan hari ini di dalam data pemilih, di dalam struktur kepartaian, dan di dalam kesadaran hukum masyarakat.(**)