Waspada! Nama Aspidsus Kejati Bengkulu Dicatut untuk Modus Penipuan

Rabu 26-11-2025,16:53 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Di tengah gencar-gencarnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memberantas kasus korupsi, celah ini justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kejati Bengkulu mengeluarkan peringatan keras setelah ditemukannya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat tinggi Kejaksaan.

Nama yang dicatut adalah Hendra Syabaini, yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang warga Kota Bengkulu telah dihubungi dan dijadikan target penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai Aspidsus Hendra Syabaini.

Terkait hal ini, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Agustian, menegaskan bahwa tindakan tersebut dipastikan bukan berasal dari pihak Kejaksaan.

BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pembakaran Pasar Karmia Adalah FS, Motifnya Dendam Pribadi ke Kakak Ipar!

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Besuk Korban Penembakan di Rumah Sakit, Gubernur Helmi Sapa Lewat Video Call

“Kami pastikan itu perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Denny.

Denny mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan pejabat Kejati Bengkulu, terutama jika berkaitan dengan penanganan perkara atau adanya permintaan tertentu.

Kejati Bengkulu juga mengingatkan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara resmi dan tidak pernah melalui komunikasi pribadi untuk tujuan meminta fasilitas, dana, atau imbalan.

“Jika ada masyarakat yang merasa dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Bengkulu, segera lakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejati Bengkulu,” imbau Denny.(**)

Kategori :