BENGKULUEKSPRESS.COM - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di Jalan KZ Abidin, Kota Bengkulu, berlangsung tertib pada Selasa, 25 November 2025.
Meski aksi penataan berjalan tanpa hambatan berarti, pemerintah daerah mengakui bahwa proses relokasi pedagang masih membutuhkan penyamaan persepsi antara pedagang dan Pemkot.
Tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi terkait aturan larangan berdagang di badan jalan maupun trotoar.
Pemkot menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA:Semarakkan HUT ke-79 BPK RI Lewat Fun Run 5K
BACA JUGA:Rp200 Miliar Digelontorkan Pusat, Sekolah Rakyat Mukomuko Siap Jadi Ikon Pendidikan Nasional
Ia menekankan bahwa regulasi itu hadir sebagai landasan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib.
“Perda sudah mengatur dengan jelas bahwa badan jalan dan trotoar adalah fasilitas publik. Itu bukan milik satu kelompok saja, tetapi untuk seluruh warga Kota Bengkulu. Ada 408 ribu penduduk yang berhak menikmati kenyamanan dan ketertiban,” ujar Sahat.
Ia mengungkapkan, sebagian pedagang menyampaikan keberatan atas rencana pemindahan lokasi yang dianggap berdampak pada pendapatan harian mereka.
Menanggapi hal ini, pemerintah membuka ruang dialog agar solusi yang diambil tidak merugikan pedagang.
“Ini masih kita komunikasikan. Pemkot akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan para pedagang. Jika memungkinkan, nanti akan ada perwakilan langsung dari wali kota,” tambahnya.
Sahat juga menyebut bahwa pemerintah akan mengambil pendekatan yang lebih humanis. Satpol PP bersama dinas terkait akan turun melihat langsung kondisi ekonomi pedagang untuk memastikan kebijakan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga keberpihakan sosial.
“Kalau ada pedagang yang benar-benar dalam kondisi miskin, pemerintah siap mengupayakan bantuan, mulai dari bedah rumah, bantuan sosial, hingga akses sekolah rakyat untuk anak-anak mereka,” tutupnya.
Pemkot Bengkulu berharap penataan ini dapat menjadikan kawasan Pasar Minggu lebih rapi, ramah bagi pejalan kaki, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pedagang dalam jangka panjang. (Adv)