Korupsi Bank Bengkulu Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar, 3 Pegawai KCP Topos Dilimpahkan ke Kejari Lebong
Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan perbankan di Bengkulu memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi melimpahka-ERICK-
LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM- Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan perbankan di Bengkulu memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Topos, Bank Bengkulu Cabang Muara Aman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Pelimpahan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ini diterima oleh Kejari Lebong pada Selasa siang (25/11/2025).
Ketiga tersangka tersebut adalah DS (Account Officer), RW (Teller) dan FP (Pimpinan KCP).
Mereka tiba menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan diborgol, dan langsung menuju ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.
Berdasarkan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,5 miliar.
BACA JUGA:Dua Pelajar Kepahiang Tewas Tenggelam di Bendungan Trokon Rejang Lebong
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Nyatakan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman pidana maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.
Kajari Lebong, Dr Evelin Nur Agusta SH MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH, membenarkan adanya pelimpahan tersebut.
"Ia benar kita telah menerima ke 3 tsk dugaan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Polda Bengkulu," ujar Robby.
Setelah pelimpahan ini, Kejari Lebong akan segera menyiapkan berkas untuk proses penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.(ERICK)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

