Bapenda Kota Bengkulu Dorong Optimalisasi Pajak Lewat Sosialisasi Opsen dan Program Jemput PBB-P2 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Opsen Pajak dan Program Jemput Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Nala Sea Side Hotel, Senin (24/11/25). --
BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Opsen Pajak dan Program Jemput Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Nala Sea Side Hotel, Senin (24/11/25).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi aparatur wilayah dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, dengan kehadiran perwakilan Bapenda Provinsi Bengkulu dan Jasa Raharja. Seluruh camat serta lurah se-Kota Bengkulu turut hadir sebagai peserta.
Salah satu rangkaian kegiatan yang menjadi perhatian adalah penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada para lurah. Penyerahan yang disaksikan para camat ini menandai dimulainya distribusi informasi perpajakan secara langsung ke masyarakat melalui perangkat wilayah.
Dalam sambutannya, Nurlia Dewi menekankan bahwa pemahaman masyarakat tentang pajak daerah perlu terus ditingkatkan karena menjadi fondasi percepatan pembangunan kota.
BACA JUGA:Izin 14 Jukir Dicabut, Diantaranya di Kawasan Mega Mall dan Eks Pasar Mambo
BACA JUGA:Korupsi Bank Bengkulu Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar, 3 Pegawai KCP Topos Dilimpahkan ke Kejari Lebong
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai sosialisasi, tetapi juga evaluasi sekaligus dorongan bagi kita semua untuk mencari terobosan dalam meningkatkan PAD. Peran lurah sangat penting, terutama dalam memastikan SPTPD sampai kepada wajib pajak tepat waktu,” ujar Nurlia.
Ia turut mengungkapkan perubahan signifikan terkait opsen atau pajak kendaraan bermotor (PKB). Jika sebelumnya bersifat bagi hasil, kini PKB telah ditetapkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
“Karena statusnya sudah menjadi PAD, maka pemungutannya menjadi tanggung jawab kita bersama. Kota Bengkulu menerima 66 persen dari PKB dan BBMKB sesuai undang-undang, jadi sudah sewajarnya kita ikut membantu provinsi dalam pengumpulan pajak, bukan hanya menikmati hasilnya,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Bapenda berharap seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan semakin aktif dalam memberikan edukasi, memonitor kepatuhan, serta mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Upaya kolektif ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dan percepatan pembangunan Kota Bengkulu. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

