Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat untuk Selamatkan Penyu

Selasa 25-11-2025,14:38 WIB
Reporter : ANTARA
Editor : Rajman Azhar

Kelompok Konservasi Kerabat Penyu Lombok yang memiliki tiga orang pengurus aktif didirikan pada November 2015. Meski sudah berdiri selama 10 tahun, mereka masih menghadapi banyak tantangan mulai kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan serta perburuan telur penyu.

Pantai Kuranji Dalang merupakan salah satu tempat penyu menggali sarang untuk bertelur. Kelak dari telur-telur itu menetaskan tukik yang tumbuh dan berkembang meneruskan populasi.

Masyarakat mengonsumsi telur penyu akibat tidak memahami bahwa penyu merupakan biota laut yang dilindungi oleh hukum.

Penyu merupakan satwa Appendix I yang masuk kategori terancam punah, sehingga harus dilindungi secara internasional maupun nasional. Indonesia telah meratifikasi kebijakan internasional terkait perlindungan penyu ke dalam banyak undang-undang hingga regulasi.

Pulau Lombok merupakan habitat asli bagi tiga spesies penyu, yaitu penyu lekang, penyu hijau, dan penyu sisik. Mereka sering dijumpai di sepanjang pesisir utara Pulau Lombok, salah satunya adalah pesisir Lombok Barat.

Kepala Balai Pengawas Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTB Muhammad Barmawi mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait status penyu yang hampir punah.

Saat ini ada dualisme kewenangan dalam penanganan satwa laut yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), namun karena sudah disahkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 lantas beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kewenangan penanganan satwa laut tersebut belum sepenuhnya dilimpahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena masih dalam status quo.

BPSPL terus berkolaborasi dengan polisi khusus kelautan untuk terus berpatroli mengawasi dan menghimbau masyarakat yang masih memburu telur penyu.

Segala kegiatan masyarakat yang mengancam kelestarian penyu merupakan tindakan ilegal. Perburuan telur penyu dapat dijerat sanksi hukum dengan pasal serta undang-undang yang berlaku.

Peluang ekowisata

Pemerintah terus melakukan pengembangan dengan berupaya memadukan konsep wisata ekologi edukatif, salah satunya di Pantai Kuranji. Langkah itu demi meninjau keberlangsungan kegiatan wisata terhadap alam, budaya, dan konservasi.

Wisata ekologi edukatif mampu memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang melindungi habitat penyu dan menjaga kelestarian laut sambil berwisata. Konsep pariwisata ini juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Ekowisata bukan sekadar konsep berwisata di lingkungan alam, melainkan juga fokus pada pengamatan dan pemahaman mengenai alam dan budaya, mendukung pelestarian, serta lebih mengutamakan fasilitas dan jasa yang disediakan oleh masyarakat setempat.

Ekowisata merupakan suatu bentuk wisata yang sangat erat dengan prinsip konservasi, bahkan dalam strategi pengembangan ekowisata juga menggunakan strategi konservasi.

Akademisi program studi Ilmu Kelautan Universitas Mataram (Unram) Saptono Waspodo mengatakan masyarakat pesisir harus diajarkan opsi menambah penghasilan agar tidak lagi menjadikan telur penyu sebagai mata pencaharian.

Kategori :