Komite III DPD RI Sesalkan SPMB SMA N 5 Kota Bengkulu, Siap Ungkap Akar Persoalan

Kamis 21-08-2025,14:55 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt Destita Khairilisani menyesalkan adanya kasus 72 siswa SMA N 5 Kota Bengkulu yang harus keluar dari sekolah lantaran tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kamis (21/8/2025).

Dikatakan Destita, proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harusnya bisa berjalan baik, namun nyatanya tidak di Bengkulu. Siswa yang sudah belajar selama sebulan di SMA N 5 Kota Bengkulu ini harus menelan hal pahit. 

Mereka harus keluar dari SMA N 5 Kota Bengkulu dan mencari sekolah lain yang kouta rombongan belajar (rombel) nya masih tersedia. Sehingga bisa diajukan untuk Dapodik dari siswa-siswa tersebut.

" Harusnya proses penerimaan siswa baru dilakukan dengan lebih teliti dan akuntabel," ujar Destita.

BACA JUGA:Harga BBM Nonsubsidi di Bengkulu Turun, Masyarakat Sambut Janji Nyata Kampanye Helmi- Mian

BACA JUGA: Gubernur Helmi Pastikan Honorer R4 di Bengkulu Digaji Rp1 Juta, Usulan PPPK Sudah Ditandatangani

Masih kata Destita, kejadian ini tentunya harus diperiksa secara menyeluruh sehingga bisa mengetahui apa yang menjadi sumber permasalahannya, agar kedepannya dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

Sementara itu, terkait proses penyelesaian permasalahan yang sedang terjadi oleh DPRD Provinsi Bengkulu dan OPD terkait, Destita menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti proses tersebut hingga mendapatkan penyebab permasalahan yang terjadi dan solusi apa yang terbaik dengan mengedepankan masa depan sekolah siswa yang bersangkutan. 

"Saya sebagai Anggota DPD RI Komite 3 yang salah satunya membidangi urusan pendidikan akan mengikuti dan memantau perkembangan penyelesaian permasalahan yang sedang terjadi terhadap 72 siswa ini," ungkap Anggota komite III DPD RI ini

Lebih lanjut, saat  masa resesnya pada Juni - awal Agustus 2025, banyak sekali masukan dari pihak terkait baik di satuan pendidikan dan masyarakat memberi masukan mengenai Penerimaan Siswa Baru.

"Saat masa Reses yang saya lakukan di Provinsi Bengkulu terhitung dari Bulan Juni sampai dengan Agustus ini, memang sudah banyak aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan Penerimaan Siswa Baru ini, salah satunya adalah orang tua murid yang mengaku masih kebingungan dengan perubahan teknis Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025", jelas Apoteker Lulusan Universitas Indonesia ini.

Untuk kedepannya, Destita menyampaikan komitmen dan kesiapan dirinya untuk membawa persoalan ini ke Pusat atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kasus ini akan saya sampaikan ke Kemendikdasmen yang menjadi mitra kerja kami di Komite 3 agar dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya," pesan Senator Destita.

Kategori :