BENGKULU, BE - Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi, akan mendatangi KPK guna meminta proses pemeriksaan terhadap dirinya dipercepat. Sebab dia hingga saat ini mengaku belum pernah diperiksa oleh KPK meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. \"Saya akan mendatangi KPK dan meminta kasus dugaan korupsi yang membelit saya agar segera diproses,\" kata Rait, ujarnya kepada wartawan, kemarin. Dia meminta agar dirinya diperiksa kasus dugaan menerima suap untuk meloloskan peraturan daerah (Perda) tentang proyek tahun jamak atau multiyears dari mantan Bupati Seluma. \"Saya siap bertanggung jawab, maka saya akan datangi KPK,\" ujarnya. Zaryana juga mengungkapkan akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seluma, jika proses hukum selanjutnya sudah dilaksanakan. Seperti diketahui, pada Februari 2013, KPK menetapkan status tersangka atas tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Seluma antara lain Wakil Ketua I DPRD Seluma Jonaidi Syahri dan Wakil Ketua II DPRD Seluma Muchlis Tohir, serta anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan suap penerbitan Perda tentang proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sistem tahun jamak senilai Rp381 miliar. (100)
Zaryana Akan Datangi KPK
Jumat 26-04-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB