BENGKULU, BE - Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi, akan mendatangi KPK guna meminta proses pemeriksaan terhadap dirinya dipercepat. Sebab dia hingga saat ini mengaku belum pernah diperiksa oleh KPK meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. \"Saya akan mendatangi KPK dan meminta kasus dugaan korupsi yang membelit saya agar segera diproses,\" kata Rait, ujarnya kepada wartawan, kemarin. Dia meminta agar dirinya diperiksa kasus dugaan menerima suap untuk meloloskan peraturan daerah (Perda) tentang proyek tahun jamak atau multiyears dari mantan Bupati Seluma. \"Saya siap bertanggung jawab, maka saya akan datangi KPK,\" ujarnya. Zaryana juga mengungkapkan akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seluma, jika proses hukum selanjutnya sudah dilaksanakan. Seperti diketahui, pada Februari 2013, KPK menetapkan status tersangka atas tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Seluma antara lain Wakil Ketua I DPRD Seluma Jonaidi Syahri dan Wakil Ketua II DPRD Seluma Muchlis Tohir, serta anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan suap penerbitan Perda tentang proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sistem tahun jamak senilai Rp381 miliar. (100)
Zaryana Akan Datangi KPK
Jumat 26-04-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:46 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Modem 5G Disebut Jadi Pembeda
Senin 21-09-2026,09:54 WIB
MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Menang, Jorge Martin Geser Marc Marquez dari Puncak
Senin 21-09-2026,09:41 WIB
Tips Memilih Cleansing Balm yang Tepat, Makeup Bersih Tanpa Ganggu Skin Barrier
Senin 21-09-2026,09:35 WIB
Disebut Kebal Santet, 5 Weton Ini Konon Memiliki ‘Benteng Gaib’ Sejak Lahir
Senin 21-09-2026,09:30 WIB
Hadapi Dampak El Nino, Kementerian PU Tangani Karhutla dan Kekeringan di 3 Provinsi
Terkini
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,18:26 WIB
Dosen dan Mahasiswa FT UNIB Inovasi Sistem Informasi Bank Sampah di Kelurahan Lempuing
Senin 21-09-2026,16:08 WIB
Inovasi BALADEWA Pemkot Bengkulu: Lahir di RSUD Tino Galo, Bayi Pulang Bawa Dokumen Kependudukan Lengkap
Senin 21-09-2026,16:03 WIB