Kuasa Hukum Bebby Hussy: Kami Kooperatif, Tak Ada yang Ditutupi

Kamis 17-07-2025,16:56 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU EKSPRESS.COM – Menyikapi penggeledahan yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di kediaman Bebby Hussy, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, pihak kuasa hukum angkat bicara. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menimbulkan potensi kerugian negara.

Kuasa hukum Bebby Hussy, Teguh, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Kejati Bengkulu dan bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

“Kami menghargai proses hukum ini sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan lanjutan. Meski cukup mengejutkan, klien kami menyambut baik kedatangan penyidik karena semuanya dijalankan sesuai prosedur dengan surat resmi,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik Kejati telah membawa sejumlah dokumen dari rumah kliennya di Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Geledah Rumah Bebby Hussy dan KSOP Pulau Baai

BACA JUGA:RS Asta Medika Resmi Beroperasi di Kota Bengkulu, Hadirkan Poli Bedah, Mata Hingga Poli Anak

Menurut Teguh, penyidikan ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Tunas Bara Jaya sejak tahun 2022. Diduga, kegiatan tersebut dilakukan di luar wilayah yang tercantum dalam izin resmi, sehingga membuka potensi kerugian negara.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Biarkan proses hukum berjalan dengan objektif. Kami melihat Kejati Bengkulu bekerja profesional dan terbuka, dan kami mendukung hal itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa Bebby Hussy telah menerima panggilan pemeriksaan dari Kejati Bengkulu dan dijadwalkan hadir pada Kamis siang, pukul 13.00 WIB. Namun, kondisi kesehatannya dikabarkan sedang menurun.

“Ibu Bebby baru tiba dari Jakarta dan kondisi fisiknya tidak optimal. Saat mendarat, beliau langsung mendapat informasi soal penggeledahan di rumah dan kantor. Meski demikian, kami tetap menghormati proses hukum dan tidak menutup-nutupi apapun,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu menggeledah rumah pribadi Bebby Hussy dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan pelanggaran wilayah operasi pertambangan.(**)

Kategori :