BENGKULUEKSPRESS.COM – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana meterai dan dana pensiun di Kantor Pos Bengkulu terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan penyidikan kini mengerucut dan penetapan tersangka tinggal menunggu dua komponen krusial.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, menegaskan bahwa arah perkara sudah semakin jelas. Dari hasil penyidikan sejauh ini, tersangka dalam kasus ini hampir dipastikan lebih dari satu orang.
"Kalau untuk tersangka, pasti lebih dari satu. Memang umumnya perkara Tipikor tidak dilakukan sendiri," ujar Danang.
Menurut Danang, saat ini proses penyidikan sudah berada di tahap akhir. Penyidik hanya tinggal menunggu dua elemen penting, yakni hasil perhitungan kerugian negara dan hasil pemeriksaan bukti elektronik, untuk menyempurnakan berkas perkara.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu dan Kepala BPN Bahas Perluasan TPA Hingga Penanganan Lahan Terlantar
"Untuk kasus Pos masih berjalan, tapi penyidikannya sudah hampir rampung. Tinggal menunggu dua hal itu. Jika selesai, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan," jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan internal PT Pos Indonesia yang mencurigai adanya penyimpangan dana sejak tahun 2022 hingga 2024. Dalam laporan tersebut, ditemukan dugaan kuat bahwa dana meterai dan dana pensiun yang seharusnya disetorkan ke pusat, justru tidak tercatat dalam sistem keuangan negara.
Dugaan ini diperkuat dengan temuan bahwa sebagian aliran dana dari Kantor Pos Bengkulu ke Kantor Pusat di Jakarta tidak tercatat sebagai pemasukan resmi negara. Hal ini mengindikasikan adanya praktik manipulasi dan penyimpangan administratif yang sistematis.
Puncak dari pengusutan kasus ini terjadi pada 20 Juni 2025, ketika tim penyidik Kejati Bengkulu menggeledah Kantor Pos Induk Bengkulu. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen fisik dan sejumlah perangkat elektronik. Seluruh barang bukti yang diamankan kini tengah dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik untuk memperkuat konstruksi hukum dan menentukan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Danang juga menegaskan komitmen Kejati Bengkulu untuk menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga seluruh proses penyidikan rampung.
"Setelah hasil perhitungan kerugian negara dan bukti elektronik kami terima, akan kami ekspos secara terbuka. Kami pastikan penanganannya transparan," tutup Danang.(**)