Respon Gubernur Bengkulu Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD

Rabu 25-06-2025,16:41 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, merespons proses hukum yang tengah dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Gubernur menegaskan, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan harus diproses sesuai aturan.

"Hukum harus ditegakkan. Kita menghargai hukum dan mendukung penuh setiap proses yang dilakukan," ujar Helmi Hasan, Rabu(24/6/2025).

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting hingga ponsel milik para pegawai.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Akan Revisi Perda Opsen Pajak yang Dinilai Memberatkan, Bakal Pelajari Provinsi Tetangga

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan karena ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Upaya ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024. Dugaan sementara meliputi laporan fiktif, mark-up anggaran, diskon yang tidak dicatat, serta berbagai ketidakwajaran lain dalam belanja keuangan," jelas Danang.

BACA JUGA:Kantor DPRD Bengkulu Digeledah Kejati, Diduga Terkait Korupsi SPPD dan Anggaran 2024

Tak hanya di kantor DPRD, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, mengingat instansi tersebut berkaitan langsung dengan aliran dana yang digunakan oleh Sekretariat DPRD.

"Penggeledahan di BPKAD sangat diperlukan karena terkait erat dengan pengelolaan dan penyaluran dana tersebut," tambah Danang.

Selain penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari tenaga harian lepas (THL), aparatur sipil negara (ASN), hingga beberapa pejabat di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu.

Terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini, Danang menyebut masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor internal Kejati Bengkulu. Penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh bukti dan fakta terkait dugaan korupsi ini terungkap secara menyeluruh

 

Kategori :