Disisi lain seorang sopir Angkutan Kota Bengkulu, Jimi Karolin (30), Warga Jalan Belimbing Rt 24 Rw.08 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu juga ditangkap polisi. Karena kedapatan menyimpan setengah ons ganja di rumahnya. Tersangka ditangkap Hari Rabu(23/4) pukul 21.30 WIB. Saat itu, ia sedang asyik duduk didalam rumah. Ia ditangkap Petugas Kepolisian Sektor Polsek Gading Cempaka. Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Mayndra Eka Wardhana melalui Kanit Iptu Miza Yanti Karleni mengatakan, kami mendapat informasi dari masyarakat tentang perbuatan tersangka. Setelah itu kami datang ke kerumah tersangka dan menggeledah ternyata didalam rumah tersangka terdapat menyimpan ganja yang dibungkus dengan plastik warna hitam lalu dibungkus koran. \"Informasi terkait tersangka itu dari masyarakat,\'\' katanya. Setelah itu kita kembangkan. Setelah barang masuk malam tadi, kita langsung laksanakan penyelidikan, ternyata pas kita datangi ke rumah tersangka, langsung digeledah bersama Ketua RT setempat, kita menemukan beberapa paket ganja didalam kantong plastik hitam yang disembunyikan didapur,\" ungkapnya. Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka serta barang bukti diboyong ke Mapolsek Gading Cempaka, untuk menjalani pemeriksaan. Dihadapan juru periksa, tersangka mengaku, ganja tersebut untuk dijual ke teman-teman dan juga untuk dipakai sendiri . \"Saya makai ganja ini baru dua bulan, rencananya barang ini saya jual sama kawan, dan juga untuk dihisap sendiri. Biar pegal-pegal di badan hilang, serta enak untuk menambah nafsu makan,\"ujar Jimi saat diwawancarai BE kemarin. Jimi mengaku ganja itu ia peroleh dari temannya. Ia sudah 2 kali mengambil ganja dengan temannya itu dari kawan di Padang Tepong, Sumatera Selatan. \"Saya beli Rp 300 ribu untuk 0,5 ons,\'\'ujarnya.(Cw5/Cw4)
Digeledah, Sopir Angkot Simpan Ganja di Rumah
Kamis 25-04-2013,09:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :