Saat ini, besaran TPP yang diterima camat adalah Rp7,97 juta per bulan, dan untuk lurah di Kota Bengkulu adalah Rp4,41 juta per bulan, dengan perhitungan penuh absensi serta uang makan.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Pemkot Bengkulu telah menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).(imn)