Masalah disiplin anggaran menyebabkan risiko tertundanya program prioritas.
Alokasi anggaran belanja iklan dan pemotretan sebesar Rp56,06 milia dinilai tidak sesuai skala prioritas dan belum mendukung pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu oleh Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Arif Agus.
Ia menegaskan bahwa meski opini WTP diberikan, rekomendasi dalam LHP harus segera ditindaklanjuti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Berdasarkan pemantauan Semester II Tahun 2024, tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Bengkulu baru mencapai 62,05%, masih di bawah target nasional sebesar 75%.
"BPK berharap hasil pemeriksaan ini bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga acuan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong efektivitas program pembangunan ke depan," kata Arif Agus.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja jajaran Pemprov Bengkulu hingga diraih WTP dari BPK RI. Meskipun WTP yang diberikan dengan catatan.
"Kita mendapatkan WTP walaupun dengan catatan ini suatu hal yang menggembirakan semua sangat bangga. Kita juga insyallah akan menindaklanjuti catatan yang sudah disampaikan saya ucapkan terima kasih," tandas Helmi.
Helmi juga berharap selama kepemimpinan dirinya lima tahun kedepan provinsi Bengkulu akan menjadi terus lebih baik dalam berbaģai aspek.