BENGKULUEKSPRESS.COM – Pascakejadian perusakan rumah milik PU (17), tersangka kasus pembunuhan dua anak, pihak kepolisian kini memperketat penjagaan di lokasi kejadian guna mencegah terulangnya aksi anarkis dari warga.
PU, remaja asal Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan dua anak laki-laki bernama Abiyu (9) dan Arjuna (8), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Kedua korban ditemukan dalam kondisi tragis di dalam karung.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyatakan bahwa puluhan personel telah diturunkan ke lokasi untuk menjaga keamanan rumah tersangka.
“Kami kerahkan personel Polresta, Polsek, dan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan lokasi agar situasi tetap kondusif,” tegas Kapolresta saat diwawancarai, Kamis (24/4/2025).
BACA JUGA:Video Ayah Tersangka Pembunuhan Viral, Netizen Curigai Kebohongan dan Ini Ciri-Ciri Orang Berbohong
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak gegabah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami akan tangani kasus ini secara transparan dan profesional. Serahkan semuanya kepada kami,” lanjutnya.
Selain itu, Sudarno juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Jangan terpengaruh isu liar. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk datang ke Polresta Bengkulu guna memberikan keterangan,” ujarnya.
Diketahui, amukan massa terjadi pada Rabu (23/4) malam di sekitar rumah tersangka. Warga yang geram atas tindakan keji yang diduga dilakukan PU meluapkan kemarahan dengan merusak properti rumah tersangka.(ang)