BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu resmi menetapkan Fonika Thoyib sebagai Ketua KPID Bengkulu untuk periode 2025 sampai dengan terpilihnya Ketua yang baru.
Penetapan ini merupakan hasil rapat pleno internal yang digelar oleh tujuh komisioner KPID Bengkulu, sekaligus menjadi bentuk penyegaran struktural usai masa jabatan sebelumnya berakhir.
Sebelumnya, masa jabatan Ketua, Wakil dan Komisioner KPID Bengkulu periode 2022–2025 berakhir pada 21 Maret 2025. Namun, karena situasi efisiensi dan restrukturisasi pemerintahan baru di tahun 2025, proses seleksi anggota baru belum dapat dilakukan.
Akibatnya, masa jabatan diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dan ketentuan honorarium, hingga akhirnya struktur baru ditetapkan pada 14 April 2025.
"Karena sudah satu periode, maka dilakukan penyegaran melalui rapat pleno. Saya terpilih sebagai ketua, dan Dedi Zulmi sebagai wakil ketua," ujar Fonika, Rabu (16/4/2025)
BACA JUGA:Hadirkan Willie Salim dan Vilmei, Jalan Sehat Merah Putih Bertabur Hadiah
BACA JUGA:Pemprov Anggarakan Rp 1,3 M Untuk Festival Tabut Bengkulu, Lokasinya di Sport Center Pantai Panjang
Menurutnya, perubahan struktur ini merupakan hal yang wajar dan bertujuan menciptakan suasana baru di internal KPID Bengkulu.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan tidaklah ringan, terutama dalam menghadapi era digitalisasi di mana TV dan radio mulai ditinggalkan oleh sebagian masyarakat.
"Sekarang informasi bisa diakses dengan mudah, tapi justru di sinilah peran kami menjadi penting. TV dan radio memang masih ditonton, namun segmennya berbeda. Tantangan kita adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk mengonsumsi informasi dari media penyiaran konvensional,” jelasnya.
Fonika juga menegaskan bahwa masyarakat mengakui siaran TV dan radio lebih jernih serta minim hoaks dibandingkan konten hiburan di media digital yang tidak selalu terverifikasi.
Untuk itu, KPID Bengkulu akan memperkuat fungsi pengawasan, baik secara manual maupun dengan dukungan sistem recording yang sudah tersedia.
"Kami juga akan aktif memberikan edukasi ke sekolah dan kampus tentang siaran-siaran yang baik dan layak dikonsumsi, terutama untuk anak-anak," pungkas Fonika
Dalam waktu dekat, KPID Bengkulu akan menjalin komunikasi dan audiensi dengan para pemangku kebijakan, lembaga legislatif, serta mitra strategis lainnya guna memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Provinsi Bengkulu. (tri)