Desakan Hapus UN Menguat

Senin 22-04-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEJUMLAH kalangan, baik dari kalangan pemerhati dan aktivis yang konsen di bidang pendidikan, sudah kencang mengusulkan penghapusan Ujian Nasional (UN).  Namun, desakan ini tidak ditanggapi serius oleh Mendikbud Mohammad Nuh. Ia menyatakan diskusi-diskusi mengenai hal itu sudah sering ia dengar.

\"Kan memang sejak dulu sudah minta tolak UN. Ya enggak apa-apa selama memiliki rasionalitas.  UN bukan tanpa rasionalitas. Ada rasionalitasnya,\" tegas Nuh di kantornya, Jakarta, Minggu (21/4).

Selain aktivis, mayoritas anggota Komisi X DPR juga sepakat UN dihapuskan. Terutama setelah pelaksanaan UN di 11 provinsi ditunda dan di banyak daerah kacau balau.

Menurut Nuh, Mahkamah Agung memang pernah mengeluarkan aturan tentang UN, tapi tak secara eksplisit melarang UN. Ia mempersilakan pihak yang menolak UN, untuk mendebatnya secara akademik.

\"Kalau urusan debat akademiknya, monggo. Kita pun juga punya dasar, tapi kalau sampean punya dasar ya jangan dipaksakan. Tapi kalau harus diperbaiki ya memang enggak ada sistem yang enggak diperbaiki. Kemdikbud terbuka untuk perbaikan,\" ujarnya.

PDIP Minta Dibatalkan Anggota Dewan Perakilan Rakyat RI  dari PDIP Dedi Gumelar ikut berang dengan carut marutnya  pelaksanaan ujian nasional (UN). Politisi Senayan itu meminta hasil ujian atau penilaian hasil UN itu dibatalkan.

”Kenapa dibatalkan? Sebab kan sudah jelas pelaksanaan UN di berbagai tempat di Indonesia itu tidak bersamaan.  Siapa yang bisa menjamin dengan pelaksanaan UN yang tidak serentak, tidak ada kebocoran\" Kami pun menyangsikan kualitas hasil UN itu sendiri,” papar anggota Komisi X ini.

Terkait usulan pembantalan itu, Dedi memastikan pihaknya akan meminta dilakukan konsensus nasional untuk membatalkan hasil UN itu, begitu masa reses DPR RI selesai. ”Pasti akan saya sampaikan dalam rapat kerja DPR. Terus terang, sangat tidak adil ada peserta UN yang hanya mendapat foto copy soal, ada yang pelaksanaannya menyusul.  Belum lagi laporan yang kami terima terkait kebocoran soal-soal UN maupun jawabannya itu,” urai Dedi yang biasa dipanggil Mi’ing ini.

Terkait konsensus nasional, Dedi mengatakan, bisa mengacu putusan pengadilan 2007 lalu yang  memutuskan agar UN tidak dilaksanakan, sampai pemerintah mampu meningkatkan kualitas guru, pemenuhan sarana, dan prasarana serta akses informasi yang lengkap di seluruh Indonesia. Pembatalan itu kemudian dikuatkan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah itu.

Menurutnya, carut marutnya pelaksanaan UN tahun ini harus menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melaksanakan amar putusan MA dan kembali ke UU.  ”Yang jelas, sesuai  amanat UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memperkuat usulan saya terkait pembatalan UN ini,” tegas Dedi.

Terkait permintaan banyak pihak yang meminta Menteri Pendidikan M.Nuh untuk mundur, Dedi pun setuju. ”Artinya,  pemerintah tidak bisa sekadar meminta maaf. Menteri Pendidikan M.Nuh seharusnya bertanggung jawab. Nah, sebagai bentuk tanggung jawab moralnya yang bersangkutan,  sebaiknya mundur sebagai menteri adalah cara terbaik,” tegasnya. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait