Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan dana dalam penyelenggaraan pendidikan, maka pemerintah akan mengalokasikan anggaran tambahan melalui APBD.
Helmi juga menekankan pentingnya menghindari praktik diskriminatif terhadap siswa yang tidak mampu membayar komite. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena alasan finansial. "Tindakan semacam itu sangat fatal dan tidak diperbolehkan. Ini menjadi perhatian serius bagi Inspektorat," pungkasnya. (TRI)