BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menggelar gerakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serentak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 23 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Bengkulu dan sekaligus persiapan peluncuran aplikasi Pajak Daerah Kota Bengkulu (si PADEK).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menjelaskan bahwa aplikasi si PADEK dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak daerah. "Masyarakat tidak perlu lagi datang ke loket secara manual. Pembayaran bisa dilakukan di mana saja melalui smartphone," ujarnya, Senin (10/3/2025).
Bapenda mendatangi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) melakukan aktivasi akun aplikasi si PADEK. "Kami akan mengumpulkan semua ASN dan PTT untuk dibuatkan akun. Dengan begitu, pada hari H pembayaran PBB serentak, tidak ada kendala dalam pembuatan akun," jelas Nurlia.
Aplikasi si PADEK bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank Bengkulu, BTN, Mandiri, BSI, dan PosPay. "Ini merupakan salah satu strategi kami untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu," tambah Nurlia.
BACA JUGA:AKP Freddy Triandy Resmi Jabat Kasat Intelkam Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Patroli Kamtibmas untuk Antisipasi Gangguan di Bulan Ramadhan
Meskipun PBB menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah, minimnya kesadaran masyarakat masih menjadi kendala. Melalui aplikasi si PADEK, Bapenda berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
"Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pembayaran pajak daerah menjadi lebih efisien dan transparan, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu," harap Nurlia.(imn)