Heru menyebutkan, Provinsi Bengkulu saat ini mendapat pengurangan nilai hingga minus 4 oleh KPK. Hal itu juga dialami oleh seluruh daerah yang terdapat penindakan oleh tim KPK.
Kedepan, pihaknya bersama Satgas Wilayah I akan membuat perencanaan pasca penindakan. Namun untuk skemanya akan disusun terlebih dahulu.
"Daerah manapun yang dilakukan penindakan OTT maka diberi nilai minus 1 sampai 10, hanya Bengkulu diberi minus 4. Jadi awalnya hijau sekarang kuning. Mudah-mudahan Provinsi Bengkulu dibantu dengan kepala satgas wilayah 1 kita dapat membuat rencana aksi pasca penindakan," tutup Heru. (Tri)