BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghadapi tantangan serius dalam perencanaan pembangunan tahun 2025 setelah dana transfer dari Pemerintah Pusat dipangkas sebesar Rp 84 miliar. Pemangkasan anggaran ini berdampak signifikan pada berbagai sektor, terutama infrastruktur dan perikanan.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana, mengonfirmasi pemangkasan tersebut. Menurutnya, pengurangan anggaran ini berasal dari Dana Alokasi Umum Spesifik (DAU SG) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan proyek pembangunan di daerah.
"Kita juga ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 84 miliar," ujar Deftri, Kamis (13/2/2025).
BACA JUGA:Tim Verifikasi Media di Mukomuko Dibentuk, Kajari Mukomuko Jadi Ketua
BACA JUGA:Pesta Rakyat Ditiadakan, Pemkab Mukomuko Fokus pada 14 Kegiatan Alternatif HUT ke-22
Pemangkasan dana ini memengaruhi beberapa dinas utama di Kabupaten Mukomuko, terutama:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – Terkena dampak pada DAK Fisik, berisiko menunda proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.
- Dinas Perikanan – Terkena dampak pada DAU SG, yang berpengaruh terhadap bantuan kepada nelayan, pengembangan budidaya ikan, serta program kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Untuk dinas yang terdampak yakni Dinas PUPR dan Dinas Perikanan. Kalau PUPR terkena di DAK Fisik, sedangkan Perikanan di DAU SG," tambah Deftri.
Dengan adanya pemangkasan ini, beberapa proyek infrastruktur di Mukomuko berisiko mengalami keterlambatan atau bahkan pembatalan jika tidak ada solusi keuangan alternatif.
Meskipun pemangkasan anggaran sebesar Rp 84 miliar ini telah dipastikan, Pemkab Mukomuko masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait kemungkinan efisiensi tambahan di sektor lainnya.
"Untuk anggaran lain yang mengalami efisiensi, kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat," jelas Deftri.
Untuk memastikan Mukomuko tetap berkembang meskipun dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan perlu merancang strategi keuangan yang lebih efisien. Dengan demikian, dampak dari pemotongan dana transfer ini dapat diminimalkan.(ndi)