Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi oknum LSM dan media online agar lebih berimbang dalam menyampaikan informasi serta mengedepankan data yang valid dalam pemberitaan. "Jangan hanya membuat berita berdasarkan opini sepihak tanpa dasar yang jelas," pungkasnya.
Saat ini, Disdikbud Bengkulu masih mengkaji langkah hukum yang akan diambil, apakah melalui mediasi atau melanjutkan ke jalur hukum.(imn)