BENGKULUEKSPRESS.COM – Kondisi bangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KIR Pemerintah Kota Bengkulu semakin memprihatinkan. Sejak didirikan, kantor tersebut belum pernah mengalami perbaikan, sehingga banyak bagian bangunan yang rusak parah, mulai dari atap bocor hingga dinding yang mulai rapuh.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu sudah berulang kali mengusulkan rehabilitasi bangunan tersebut dalam penganggaran tahunan. Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum diakomodir.
"Rehab itu kami usulkan setiap tahun ke Dinas PUPR. Tahun ini pun kami usulkan kembali. Nanti setelah DPA jadi, kami akan tanyakan lagi apakah sudah dianggarkan atau tidak," ujar Kepala Dishub Kota Bengkulu, Henri Kurniawan, Rabu (12/2/2025).
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tambah Lokasi Pasar Ramadan, Kawasan Merah Putih Jadi Pilihan
BACA JUGA:Pegawai Koperasi di Bengkulu Gelapkan Motor Operasional, Kabur ke Pekanbaru & Ditangkap Polisi
Sebelumnya, bangunan UPTD KIR ini merupakan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun setelah dilakukan serah terima aset ke Pemkot Bengkulu beberapa tahun lalu, perbaikan yang diharapkan tak kunjung terealisasi.
Akibatnya, bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas penting dalam uji kendaraan bermotor tersebut kini terlihat seperti bangunan kosong.
Pemkot Bengkulu diharapkan segera mengalokasikan anggaran perbaikan agar pelayanan uji KIR kendaraan bisa berjalan dengan lebih optimal dan nyaman bagi masyarakat.(ang)