Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Drs. H. Marjohan--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, memberikan peringatan keras (warning) kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola kerja dalam penyerapan anggaran. Langkah tegas ini diambil demi memutus tren "persoalan klasik" yakni penumpukan realisasi anggaran yang kerap terjadi di penghujung tahun.
Marjohan menginstruksikan agar seluruh OPD segera melakukan akselerasi pelaksanaan kegiatan pada triwulan II tahun 2026. Menurutnya, kebiasaan menunda pekerjaan hingga akhir tahun hanya akan menurunkan kualitas pembangunan dan mengganggu tata kelola keuangan daerah.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa setiap rupiah yang telah dianggarkan harus segera dikonversi menjadi program nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa harus menunggu bulan Desember.
Kita menargetkan tidak ada lagi penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun, yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik. Seluruh OPD diharapkan mampu menjaga konsistensi pelaksanaan kegiatan sejak awal hingga akhir tahun anggaran," tegas Marjohan, Senin (20/4/2026).
BACA JUGA:Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
BACA JUGA:Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
menambahkan bahwa percepatan ini bukan sekadar mengejar pemenuhan dokumen administrasi, melainkan upaya menjaga ritme pembangunan agar tetap stabil dan terukur.
pertengahan triwulan II, Sekda optimistis realisasi serapan anggaran pada bulan Mei mendatang sudah mampu menembus angka 50 persen. Hal ini didasarkan pada pantauan di lapangan yang menunjukkan bahwa berbagai proyek fisik mulai menunjukkan progres signifikan.
Sejumlah proyek fisik sudah berjalan. Ini menjadi indikator kuat bahwa serapan anggaran akan meningkat signifikan dalam waktu dekat. Jangan lagi ada penundaan untuk kegiatan yang sudah masuk tahap perencanaan matang,” imbuhnya.
Meski memberikan penekanan pada kecepatan eksekusi, Sekda Marjohan mengingatkan bahwa percepatan jangan sampai mengorbankan kualitas pekerjaan. Pengawasan internal di masing-masing satuan kerja diminta lebih jeli untuk memastikan program tepat sasaran. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
