DPRD Desak PTT yang Belum 2 Tahun Bekerja Bisa Ikut Seleksi PPPK Bengkulu

Selasa 11-02-2025,17:12 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II di Kota Bengkulu telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bengkulu.

Dari total 1.309 pelamar, sebanyak 831 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 241 orang tidak memenuhi syarat, dan 237 lainnya masuk dalam formasi tampungan.

Menurut Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu, Zul Amri, mayoritas pelamar yang tidak lolos administrasi adalah PTT yang bekerja di luar Pemkot Bengkulu serta PTT Pemkot yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun.

"Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat adalah PTT yang bekerja di Kabupaten atau Provinsi, sedangkan 10 persen lainnya adalah PTT Pemkot yang kurang dari 2 tahun bekerja," jelas Zul Amri.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Denda Rp50 Juta & Sanksi Adat untuk Pelaku Buang Sampah Sembarangan

BACA JUGA:Sinkronisasi Program Gubernur Bengkulu, Pemprov dan BPKP Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Anggaran Tahun 2025

Menanggapi hasil seleksi ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom, MM, mendorong agar PTT yang belum dua tahun bekerja juga bisa mendapatkan kesempatan dalam rekrutmen PPPK.

"Di DPRD sendiri, ada beberapa PTT yang belum bisa ikut gelombang kedua karena masa kerja mereka belum dua tahun. Saat ini nasib mereka belum jelas, bahkan gaji mereka masih ditanggulangi oleh masing-masing anggota dewan," ujar Rodi.

Menurutnya, status PTT yang belum diakomodir dalam seleksi PPPK masih belum memiliki kepastian, apakah tetap dipekerjakan atau harus dirumahkan.

Pemerintah Kota Bengkulu sendiri telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan PTT yang belum dua tahun bekerja agar bisa masuk dalam seleksi PPPK Gelombang III pada akhir 2025.

Saat ini, masih terdapat sekitar 300 PTT di Kota Bengkulu yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun. Selama menunggu formasi PPPK, mereka tetap akan bekerja dengan SK kontrak dari Pemkot.

Tahapan Seleksi PPPK Gelombang II Kota Bengkulu:

  • Masa sanggah: Hingga 27 Februari 2025
  • Tes komputer (CAT): April 2025
  • Pengangkatan PPPK Gelombang II: Setelah tes selesai.(imn)

 

 

Kategori :