BENGKULU EKSPRESS.COM – Guna mengantisipasi aksi geng motor yang kerap meresahkan warga, Polresta Bengkulu kembali menggelar operasi gabungan pada Sabtu malam (08/02/2025). Dalam razia tersebut, dua pemuda diamankan dan puluhan kendaraan bermotor disita karena berbagai pelanggaran.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Januri Sutirto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan di Kota Bengkulu.
“Kami rutin melakukan razia untuk memastikan keamanan masyarakat. Selain itu, ini juga sebagai bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat,” ujar Kompol. Januri.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 50 sepeda motor terjaring karena berbagai pelanggaran, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak standar, dan ketiadaan surat-surat kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Oknum Guru SD di Bengkulu Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Dilaporkan ke Polisi
Selain itu, dua remaja berinisial RC (18) dan GA (16) diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana. Sementara itu, 20 remaja lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi razia.
“Kami akan memeriksa kendaraan yang diamankan dan memberikan sanksi sesuai pelanggaran. Untuk remaja yang terlibat, kami akan memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan,” tambah Kompol. Januri.
Operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama pengguna jalan yang kerap merasa terganggu dengan aksi geng motor. Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu dapat terus terjaga.(ang)