Saksi Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko Berulang Kali Mangkir, Kejari Ancam Langkah Tegas

Kamis 06-02-2025,15:11 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

"Sebagian saksi berada di luar daerah, ada yang bahkan di luar pulau, tetapi kami pastikan kasus ini tetap kami proses hingga tuntas," tegas Kasi Pidsus Kejari Mukomuko.

Kejari juga memperingatkan bahwa menghindari panggilan penyidik dapat berujung pada langkah hukum lebih tegas.

"Kami mengimbau para saksi untuk bersikap kooperatif. Jika terus mangkir, kami akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Gedung Pengadilan Agama Mukomuko yang terletak di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, dibangun di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Namun, meski telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek ini justru mangkrak dan mengalami berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

Publik kini menantikan kelanjutan kasus ini, terutama apakah dalam waktu dekat akan ada tersangka yang ditetapkan. Kejari Mukomuko berjanji akan mengawal penyelidikan ini dengan transparansi penuh demi menegakkan hukum dan keadilan.(end)

Kategori :