KPK akhirnya resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka. Politikus Demokrat itu menjadi tersangka kasus penyuapan pengurusan lahan di Bogor yang akan dijadikan sebagai kuburan mewah. \"ID yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka,\" kata Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (19/4/2013). Iyus ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap Rp 800 juta yang diserahkan oleh Direktur PT GP Sentot. Dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU Tipikor, dia terancam 20 tahun penjara.(dtk)
Suap Kuburan Mewah, Ketua DPRD Bogor JadiTersangka
Rabu 17-04-2013,20:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB