BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pariwisata kota Bengkulu merancang untuk mengajukan permintaan kembali pengelolaan Pantai Panjang ke pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hal ini dilakukan agar pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masuk ke pemda kota Bengkulu dari Pantai Panjang dapat kembali dikelola.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Amrullah mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi terkait rencana tersebut.
"Itu sudah kita rencanakan, bagaana agar Pantai Panjang ini kembali dikelola Pemkot Bengkulu. Dengan Gubernur dan walikota baru ini, semoga bisa bersinergi agar kawasan wisata unggulan kita ini dapat dikelola dengan baik," jelas Amrullah, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Wacanakan Perluasan Gedung RSHD hingga ke Kantor Dinsos Provinsi
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tekankan Optimalisasi Teknologi di Sektor Pendidikan
Nantinya Dispar juga akan mengkomunikasikan rencana ini kepada Walikota Bengkulu yang baru agar dapat berkomunikasi dengan gubernur baru di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Amrullah jika nantinya Pantai Panjang kembali di kelola Pemerintah Kota Bengkulu, pihaknya akan melakukan sejumlah penataan, termasuk dalam bidang regulasi terkait pengelolaan Pantai Panjang tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya saat pantai masih dikelola kota ada sejumlah PAD yang masuk dan dikelola pemerintah Kota Bengkulu. (*)