BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Bengkulu bernama Frengki (31), asal Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas usai melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Frengki yang juga seorang residivis ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan opsnal Polsek Selebar lantaran sudah sering melakukan aksi Curanmor di wilayah Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading IPDA Muhammad Ego Fermana, mengatakan, pelaku diamankan oleh tim gabungan usai anggota mendalami kasus curanmor yang terjadi di Jalan Genting Bumi Ayu pada Bulan September lalu.
"Pelaku ini sudah dalam hal curanmor ini dan kita ada backup Polsek Selebar terkait ungkap tindak pidana curanmor. Untuk penanganannya di Polsek Selebar," ujar Kanit Resmob Macan Gading IPDA Ego, Rabu (04/11/2024).
BACA JUGA:Dua Dari Tiga Nelayan yang Hilang di Pasar Bawah BS Ditemukan, Satu Masih Pencarian
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Akan Kunjungi Provinsi Bengkulu
Pada saat penangkapan terhadap pelaku Frengki tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil dari aksi Curanmor yang pelaku lakukan.
"Ya, ada satu unit sepeda motor sebagai barang bukti," Singkat Ego.
Untuk proses pengembangan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu dimana saja tkp pencurian yang sudah dilakukan oleh pelaku, termasuk mencari barang bukti dan kemungkinan pelaku tambahan.(ang)