BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membina keluarga penerima bantuan sosial baik program keluarga harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di daerah ini agar mandiri secara ekonomi.
"Pembinaan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT di daerah ini ini dilakukan oleh pendamping dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK)," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko M Arpi, di Mukomuko, Minggu.
Dia mengatakan sudah menjadi tugas pendamping PKH dan TKSK agar bisa membuat penerima bantuan sosial di daerah ini mandiri secara ekonomi.
Sebelum penerima PKH dan BPNT di daerah ini bisa mandiri secara ekonomi, katanya, mereka tetap diberikan bantuan sosial oleh pemerintah.
BACA JUGA:Rejang Lebong Ditetapkan Sebagai Sentra Hortikultura Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu: Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM
"Dengan adanya PKH ini secara keseluruhan bantuan tersebut dapat membantu mulai dari anak sekolah, orang tua, dan lanjut usia," ujarnya.
Arpi mengatakan dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah ini dan pembinaan dari pendamping PKH dan TKSK diharapkan memberikan penguatan ekonomi dan bisa memberikan waktu kepada KPM bisa mandiri.
Dia menambahkan apabila ada usulan permodalan untuk usaha dari KPM, maka para pendamping sebagai penanggung jawab mengajukan usulan bantuan usaha kepada instansi terkait.
Setelah KPM baik PKH dan BPNT mendapatkan bantuan usaha, katanya, maka yang bersangkutan dikeluarkan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Saat ini ada lebih dari 5.000 KPM di daerah ini, jumlah KPM ini berkurang dibandingkan sebelumnya tetapi jumlah pengurangannya tidak signifikan dan tidak terlalu tajam," ujarnya.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Canangkan Seluruh Puskesmas Terapkan PPK BLUD
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Inpres Optimalisasi Program Jaminan Sosial
Selanjutnya, dia berharap, setiap pendamping PKH dari sebanyak 37 pendamping setiap tahun mengantarkan sebanyak 10 KPM menjadi mandiri secara ekonomi.
Kalau jumlah pendamping PKH sebanyak 37 orang, katanya, maka setiap tahun jumlah penerima PKH berkurang sebanyak 370 KPM.