Dinkes Bengkulu Canangkan Seluruh Puskesmas Terapkan PPK BLUD

Senin 02-12-2024,11:43 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencanangkan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 2025 di seluruh puskesmas di wilayah tersebut guna mempermudah pengelolaan keuangan.

"Untuk BLUD rencana kita pada 2025 seluruh puskesmas di Kota Bengkulu atau 20 puskesmas sudah menerapkan pola pelaksanaan keuangan PPK BLUD. Jadi hanya pengelolaan keuangan saja yang BLUD, bukan puskesmas secara keseluruhan," kata Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa dengan diterapkannya PPK BLUD di 20 puskesmas yang ada di Kota Bengkulu, maka puskesmas tersebut dapat lebih fleksibel dalam mengelola keuangan.

"Contoh misalnya kalau dulu uang di dalam rekening listriknya habis, tapi di rekening air banyak, itu tidak bisa digunakan, harus menunggu perubahan anggaran melalui mekanisme satuan tiga dan DPRD," terang dia.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Inpres Optimalisasi Program Jaminan Sosial

BACA JUGA:Mukomuko Perlu Bangun Kawasan Ternak dan UPPO Biogas 

Sebelumnya, sebanyak 20 puskesmas di wilayah Kota Bengkulu telah mengikuti survei re-akreditasi pada 27-29 November 2023.

Sebanyak 20 puskesmas tersebut terdiri atas Puskesmas Kuala Lempuing, Puskesmas Jalan Gedang, Puskesmas Telaga Dewa, Puskesmas Kandang, Puskesmas Penurunan, Puskesmas Lingkar Timur, Puskesmas Jembatan Kecil, Puskesmas Nusa Indah, Puskesmas Betungan, Puskesmas Sidomulyo, Puskesmas Muara Bangkahulu, dan Puskesmas Beringin Raya.

Selanjutnya, Puskesmas Sawah Lebar, Puskesmas Kampung Bali, Puskesmas Pasar Ikan, Puskesmas Lingkar Barat, Puskesmas Sukamerindu, Puskesmas Anggut Atas, Puskesmas Padang Serai, dan Puskesmas Bentiring.

"Re-akreditasi dilakukan guna menjamin peningkatan kinerja dan mutu pelayanan pada puskesmas dan untuk tim yang melakukan survei tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinkes Kota Bengkulu," jelas Joni.(adv)

Kategori :