BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi. Kemenkop UKM menggelar sosialisasi rancangan regulasi perkoperasian di Hotel Nala Sea Side, baru ini.
Sebagai simbol dimulainya acara, dilakukan penyematan tanda peserta oleh perwakilan Kemenkop UKM didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Bengkulu Eddyson kepada peserta.
Adapun sosialisasi rancangan regulasi perkoperasian bertujuan memberikan penyuluhan tentang perkoperasian kepada masyarakat dalam rangka mendukung pembentukan koperasi.
Kemudian, memberikan materi tentang kebijakan dan pengembangan koperasi, dasar-dasar perkoperasian, prinsip-prinsip koperasi, dan tata cara pendirian koperasi serta memberikan pendidikan perkoperasian kepada anggota koperasi yang sudah berdiri berbadan hukum.
BACA JUGA:Iklim dan Cuaca Pengaruhi Inflasi, Kota Bengkulu Masih Aman
BACA JUGA:PRIMA Deklarasikan Dukungan, Dani - Sukatno Terima Amunisi Baru di Pilwakot Bengkulu
"Pada intinya ini langkah memperkuat koperasi-koperasi di Kota Bengkulu untuk menjadi skala besar. Ketika sudah skala besar, berbagai koperasi ini akan menjadi penompang berbagai program Presiden RI Prabowo Subianto. Untuk itu koperasi kita minta persiapakan diri," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Eddyson mengatakan mengenai pentingnya memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam dunia perkoperasian.
"Peserta mendapatkan penjelasan mendalam dari narasumber terkait perundang-undangan yang mengatur tata kelola koperasi. Termasuk dampak negatif yang mungkin timbul jika aturan tersebut diabaikan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Indonesia, terkhusus Kota Bengkulu.
Pasalnya koperasi dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Intinya ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat koperasi di Kota Bengkulu. Sehingga dapat berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi lokal dan nasional. (imn)