BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang petani inisial Suwarni (53), warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu menjadi korban penggelapan uang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kerugian capai puluhan juta rupiah.
Kronologis kejadian berawal ketika korban yang ditemani oleh perempuan berinisial A datang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Muara Bangkahulu yang berada di jalan WR Supratman untuk pencairan uang pinjaman KUR.
Kemudian pada saat ditemani tersebut, Ay mengatakan kepada korban bisa membantu dalam proses pencairan pinjaman KUR dikarenakan teman suaminya bekerja di BRI.
Setelah itu, Ay meminta buku tabungan atas nama korban dikarenakan buku tabungan teresebut sedang dibekukan dan baru bisa diambil satu minggu lagi.
Saudari Ay mengatakan kepada korban setelah satu minggu ia akan mengajak korban untuk bersama-sama mengambil uang pencairan pinjaman KUR ke BRI unit Muara Bangkahulu.
BACA JUGA:Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Asusila Oknum Guru di Bengkulu Ditunda
BACA JUGA:Oknum Anggota Polresta Bengkulu Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ini Kasusnya
Namun, setelah satu minggu sesuai janji dari saudari Ay, korban yang tak kunjung dihubungi lantas menelpon korban untuk mengambil uang pencairan KUR.
Pada saat dihubungi, saudari Ay mengatakan kepada korban uang pinjaman tersebut tidak bisa dicairkan karena ada masalah pada saat pengajuan sehingga pihak bank tidak bisa mencairkannya dan menarik buku tabungan dan ATM atas nama korban.
Akibat kejadian tersebut, korban yang merasa menjadi korban penggelapan sebesar 50 juta rupiah, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, membenarkan telah masuk laporan tentang dugaan penggelapan tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan proses lebih lanjut.
"Ya benar, kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang proses penyelidikan oleh personil dari Polresta Bengkulu," ujar Kasi Humas, Rabu (13/11/2024).
Terkait dengan dugaan penggelapan yang di alami warga di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Endang menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan orang apalagi belum terlalu dekat.
"Diharapkan lebih hati-hati lagi dan kalau ada yang menawarkan hal yang serupa jangan mudah percaya kalau bukan dari keluarga dekat," tutup Endang.(**)