BENGKULUEKSAPRESS.COM - Dua pemuda berinisial GR (22) dan RS (29) ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Polsek Muara Bangkahulu dan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu pada Rabu (9/10/2024), setelah membobol kos-kosan milik mahasiswa di Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. Kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada dini hari, mencongkel jendela kos yang tidak memiliki terali dan berhasil membawa kabur dua unit handphone serta uang tunai Rp1,5 juta.
Korban, Iqbal Surya Dharma (21), baru menyadari barang-barangnya hilang setelah bangun tidur. Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi, yang kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut. Salah satu handphone yang dicuri berhasil diamankan, sementara satu unit lainnya telah dijual oleh pelaku.
"Benar, kemarin kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kos-kosan, yaitu GR dan RS," kata Kasubdit Resmob Macan Gading Ipda Muhammad Ego Fermana.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(cw1)