Dukungan Moral Hakim Bengkulu dalam Aksi Mogok Nasional Hakim Indonesia

Selasa 08-10-2024,18:21 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Para hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu menyampaikan dukungan secara personal terhadap Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Meskipun demikian, aksi mogok massal tidak dilakukan secara formal di Bengkulu.

Kasi Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, T Oyong SH, MH, menegaskan bahwa hakim di Bengkulu tidak terlibat dalam aksi mogok massal karena tidak ada arahan resmi dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) maupun Mahkamah Agung (MA).

"Sebenarnya itu bukan gerakan formal, karena kita belum ada arahan dari IKAHI maupun Mahkamah Agung," ujar T Oyong pada Selasa (08/10/2024).

Menurut Oyong, dukungan yang diberikan oleh para hakim di Bengkulu bersifat personal dan moral, tanpa adanya gerakan resmi yang terkoordinir. Ia menjelaskan bahwa gerakan ini dilakukan secara spontan oleh hakim yang bersimpati terhadap perjuangan yang sedang diusung oleh para rekan mereka.

BACA JUGA:Oknum Anggota Komite SMP Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah

BACA JUGA:Tipu Daya Bisnis Raport, Warga Bengkulu Kehilangan 83 Juta Rupiah

"Itu kan gerakan spontan dan masing-masing hakim ada yang terkoordinir. Jadi secara resmi belum ada gerakan, tetapi dukungan kami berikan secara moral saja," tambahnya.

Terkait dengan perjuangan para hakim dalam aksi tersebut, T Oyong menyatakan bahwa tuntutan yang diusung memang relevan dengan aspirasi dan keresahan yang dirasakan oleh para hakim di Bengkulu. Ia juga menyinggung perdebatan yang telah berlangsung di DPR selama 12 tahun tanpa adanya perbaikan yang berarti.

"Untuk apa yang diperjuangkan itu memang ada benarnya. Di DPR juga sudah ada perdebatan dan sudah 12 tahun belum ada upaya perbaikan," ujarnya.

Meskipun tidak ada aksi mogok massal yang terkoordinir di Pengadilan Negeri Bengkulu, beberapa agenda sidang mungkin terpengaruh akibat adanya dukungan personal dari beberapa hakim. Namun, Oyong menegaskan bahwa secara umum, operasional pengadilan tetap berjalan normal.

"Sekali lagi saya tegaskan untuk di Pengadilan Negeri Bengkulu belum ada aksi formal, karena tidak ada pertemuan resmi. Untuk saat ini saya anggap masih berjalan normal, walaupun ada beberapa penundaan sidang," tutup Oyong.(cw1)

Kategori :