BENGKULUEKSPRESS.COM – Sulami (43), seorang ibu rumah tangga asal Perumahan Pinang Mas, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, menjadi korban dugaan penggelapan sertifikat rumah oleh seorang oknum anggota komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di kota tersebut.
Kejadian ini bermula ketika Sulami berencana menjual satu unit rumah miliknya. Terlapor, yang diketahui berinisial S, datang dengan niat membeli rumah tersebut.
Karena tidak memiliki cukup uang, terlapor meminta sertifikat rumah tersebut diserahkan terlebih dahulu untuk digadaikan ke bank guna menutupi kekurangan dana.
"Dia datang ke rumah untuk berunding karena tertarik dengan rumah saya. Namun, dia meminta sertifikat rumah dulu untuk digadaikan karena uangnya tidak mencukupi," ungkap Sulami saat ditemui di kediamannya pada Selasa (08/10/2024).
BACA JUGA:Deni Setiawan, Sosok di Balik Rumah Belajar Anak Yatim Dhuafa di Pesisir Bengkulu
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Kerahkan 103 Personel untuk Cegah Pelajar Terlibat Geng Motor
Sulami juga menceritakan bahwa pada saat membeli rumah tersebut, sertifikat belum dibalik nama atas namanya. Namun, tanpa sepengetahuan Sulami, setelah diserahkan kepada terlapor, sertifikat tersebut malah dibalik nama atas nama terlapor.
"Tanpa sepengetahuan kami, sertifikat rumah yang ada di tangan terlapor dibalik nama atas namanya," jelas Sulami.
Sulami baru mengetahui bahwa sertifikat rumahnya telah digadaikan ketika pihak bank datang ke rumahnya untuk melakukan penagihan. Bank mengirimkan surat pemberitahuan bahwa rumah tersebut telah digadaikan dan cicilan pinjamannya menunggak.
"Kami baru tahu saat ada orang bank datang ke rumah mengantar surat bahwa rumah saya sudah digadaikan dan cicilannya terlambat," lanjutnya.
Hingga kini, Sulami belum menerima uang ataupun sertifikat rumah tersebut kembali. Tak hanya itu, terlapor juga belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
BACA JUGA:Aksi Geng Motor Mengkhawatirkan, Pj Walikota Bengkulu Ambil Tindakan di Sekolah!
BACA JUGA:Universitas Bengkulu Adakan Seminar Nasional tentang Bimbingan dan Konseling di Era Teknologi
"Sampai sekarang belum ada upaya dari dia untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sudah berusaha mendatangi rumahnya, tetapi tidak ditanggapi," ungkap Sulami.
Diketahui bahwa terlapor sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa dan kini sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari korbannya. Akibat kejadian ini, Sulami mengalami kerugian sebesar Rp140 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bengkulu dan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(cw1)