Pelajar Terlibat Geng Motor, Disdikbud Provinsi Bengkulu Minta Polisi dan Sekolah Berikan Sanksi Tegas

Rabu 02-10-2024,16:49 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kota Bengkulu sedang diramaikan dengan aksi kelompok geng motor yang menggunakan senjata tajam (sajam), yang mayoritas anggotanya adalah pelajar.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, M.Si, mendesak pihak kepolisian dan sekolah untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelajar khusus pelajar SMA sederajat, yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Kapolres dan juga pihak sekolah mengingat banyaknya pelajar yang terlibat geng motor,” ungkap Saidirman.

Bagi pelajar yang terbukti tergabung dalam geng motor, pihak Disdikbud akan memanggil orang tua mereka dan membuat surat pertanggungjawaban saat anak-anak mereka telah menyelesaikan kegiatan belajar.

BACA JUGA:Pagar Besi Setinggi 1,5 Meter di Makam Pahlawan Kemerdekaan Raib Digasak Maling

BACA JUGA:Pintu Mobil Tidak Terkunci, Uang Hasil Taksi Online Digasak Maling, Terekam CCTV

Sebaliknya, selama proses belajar berlangsung, pihak sekolah akan bertanggung jawab penuh atas segala perilaku siswa.

“Nantinya, para pelajar yang terlibat geng motor akan dipanggil ke sekolah untuk membuat surat pernyataan bahwa orang tua akan bertanggung jawab penuh terhadap perilaku anak mereka di rumah. Sementara itu, ketika di sekolah, kami akan bertanggung jawab sepenuhnya,” tambah Saidirman.

Tindakan ini dianggap penting guna mencegah aktivitas negatif yang mungkin dilakukan oleh para pelajar.

“Kerja sama antara orang tua dan sekolah harus tetap dilakukan untuk mencegah kejadian yang viral di media sosial atau kejadian lain yang tidak diinginkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Sosialisasi Kapolresta Bengkulu: Orang Tua Diminta Awasi Anak dari Geng Motor

BACA JUGA:BPKB Mobil Digadaikan Tanpa Seizin: Warga Bengkulu Lapor Kakak Kandung

Saidirman menegaskan bahwa para pelajar yang melakukan tindakan melanggar undang-undang akan dikenakan sanksi tegas dari pihak sekolah.

“Jika mereka melakukan tindakan kriminal dan ditangani oleh pihak berwenang, mereka akan langsung dikeluarkan dari sekolah,” tutup Saidirman.

Sebelumnya, Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran telah melaksanakan patroli rutin untuk menyikapi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 35 orang berhasil diamankan, mayoritas masih berstatus pelajar, dan hanya 3 orang yang melanjutkan proses hukumnya.(cw1)

Kategori :