BENGKULUEKSPRESS.COM- Seorang wanita yang kehilangan suaminya disebut sebagai janda.
Kehidupan sebagai janda sering diiringi oleh rasa kehilangan yang mendalam, namun juga memberikan kekuatan dan ketabahan untuk menjalani hidup sendiri.
Meskipun status janda sering kali dipandang dengan stigma atau persepsi tertentu di masyarakat, seharusnya hal ini dilihat sebagai bagian dari perjalanan hidup yang penuh tantangan.
BACA JUGA:Agar Rumah Tangga Bahagia dan Indah, Buya Yahya Bagikan Tipsnya
BACA JUGA:Ingin Pasangan Terus Mencintai Kita, Buya Yahya Bagikan Caranya Menurut Islam
Banyak janda yang mampu bertahan, membangun kemandirian, dan memimpin keluarga dengan penuh kasih sayang, meskipun kehilangan suami merupakan cobaan yang berat.
Hidup sebagai janda juga memberikan peluang untuk mengeksplorasi potensi, berkontribusi pada komunitas, dan menemukan makna baru dalam hidup setelah kehilangan pasangan.
Status janda perlu dihargai sebagai bagian dari keanekaragaman pengalaman hidup, di mana setiap wanita memiliki kisah dan perjalanan tersendiri setelah ditinggalkan oleh suaminya.
Namun, karena stigma ini, tidak jarang ada yang memilih untuk menyembunyikan status jandanya dari publik.
Kemudian apakah dalam islam dibolehkan menyembunyikan status jandanya kepada publik.
Terkait dengan hal tersebut, pernah dijelaskan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Buya Yahya.
BACA JUGA:Bolehkah Istri Minta Izin Bekerja ke Suami untuk Masa Depan, Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Ingin Mudah Dapatkan Rezeki Halal, Buya Yahya Sarankan Harus Batasi Ini
Buya Yahya menyatakan bahwa menyembunyikan status janda, terutama jika berkaitan dengan privasi dan tidak perlu diumumkan secara terbuka, merupakan tindakan yang sah dalam pandangan Islam.
Namun, Buya Yahya menekankan bahwa jika pernikahan tersebut halal dan sesuai dengan aturan agama, maka tidak ada alasan untuk menyembunyikannya karena pernikahan adalah sesuatu yang mulia dan diterima dalam Islam.