Harga TBS Sawit di Mukomuko Belum Capai Standar Provinsi, Petani Tetap Berharap Kenaikan

Selasa 03-09-2024,17:00 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Harapan para petani sawit di Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan harga tandan buah segar (TBS) yang lebih baik belum sepenuhnya terwujud.

Meskipun harga TBS di sejumlah pabrik Crude Palm Oil (CPO) di wilayah ini tetap stabil, nilainya masih di bawah ketetapan harga tertinggi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bulan September 2024.

Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), menetapkan harga tertinggi TBS sawit usia 21 tahun sebesar Rp 2.618 per kilogram, dan Rp 2.602 per kilogram untuk tanaman usia 10 hingga 20 tahun. Namun, harga beli oleh 12 pabrik CPO di Mukomuko hingga 3 September 2024 hanya berkisar antara Rp 2.420 hingga Rp 2.580 per kilogram.

BACA JUGA:Mukomuko Tingkatkan Status 2 PAUD Swasta Jadi Negeri, Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Anak Usia Dini

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Pembangunan Irigasi di 20 Titik untuk Cegah Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

"Harga sawit bulan September relatif stabil jika dibandingkan dengan bulan Agustus lalu," ujar Iwan Cahaya, SP selaku Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, dengan nada optimis. 

Meskipun demikian, stabilitas ini belum mampu membawa harga TBS ke level yang diharapkan petani. Berikut adalah rincian harga TBS sawit yang ditawarkan oleh pabrik-pabrik di Mukomuko:

PT. SAPTA Rp 2.420 / kg, PT. KSM Rp 2.470 / kg,

PT. MMIL Rp 2.490 / kg, PT. SSS  Rp 2.470 / kg  

PT. SAP Rp 2.440 / kg, PT. KAS Rp 2.470 / kg  

PT. DDP I & II Rp 2.580 / kg, PT. USM Rp 2.430 / kg  

PT. BMK Rp 2.570 / kg, PT. GSS Rp 2.580 / kg  

PT. MPRA Rp 2.580 / kg. 

Meski harga yang ditawarkan pabrik masih di bawah ketetapan provinsi, petani di Mukomuko tetap berharap adanya kenaikan harga. 

“Kita berharap harga sawit terus naik. Harga sawit ini sangat bergantung pada harga CPO dan palm kernel di pasar internasional,” kata Iwan.

Kategori :