KEPAHIANG, BE - Hasil verifikasi APBD Kepahiang oleh Pemprov Bengkulu masih terdapat kekurangan lampiran. Ini menyita perhatian penuh TAPD Kepahiang. Terbukti kemarin (10/4) TAPD Kepahiang kembali menyurati DPRD dengan harapan agar kekurangan lampiran berupa persetujuan bersama yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Kepahiang bisa segera diterbitkan.
Kepala DPPKAD Kepahiang HM Taher SH mengatakan, pihaknya kembali melayangkan surat itu, agar DPRD dapat segera menerbitkan surat persetujuan bersama yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Kepahiang. \"Karena bagaimanapun juga surat persetujuan bersama itu merupakan salah satu syarat kelengkapan yang harus dipenuhi agar tim yang dibentuk Pemprov Bengkulu dapat segera memverifikasi APBD kita,\" ungkap Taher di Setda Kepahiang kemarin.
Menurutnya, belum diverifikasi APBD Kepahiang karena legeslatif belum menerbitkan surat persetujuan bersama. Dengan kata lain terkait verifikasi ini tugas TAPD telah selesai, jadi hanya menunggu surat persetujuan itu saja lagi. \"Makanya kita kembali melayangkan surat yang kedua ini dengan harapan legislatif dapat segera menerbitkan surat. Kalau surat pertama sudah dilayangkan tertanggal 19 Maret lalu. Sementara yang kedua hari ini atau besok baru kita layangkan,\" jelasnya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, DPRD secara kelembagaan belum menerbitkan surat persetujuan bersama itu karena dokumen APBD yang dikirim eksekutif bukan hasil pembahasan bersama antara TAPD dan Banggar. \"Makanya sejak awal kita meminta dokumen itu diperbaiki. Dokumen yang dikirim ke Pemprov dulu hanya versi TAPD saja, buktinya anggaran pengadaan mesin pengelolaan tanaman sengon senilai Rp 4 miliar yang awalnya dicoret ternyata muncul lagi,\" kata Edwar.
Terpisah, Sekkab Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM dikonfirmasi terkait perubahan dokumen APBD sepihak mengatakan, dokumen APBD sudah diperbaiki sesuai dengan hasil pembahasan antara Banggar seperti yang diminta lembaga DPRD. \"Kalau memang pengadaan mesin pabrik pengelolaan tanaman sengon itu tidak bisa diakomodir, maka silakan saja untuk ditinggal atau dicoret. Tapi hendaknya jangan seperti ini, karena dengan masalah ini semuanya jadi korban,\" tandasnya.(505)