BENGKULUEKSPRESS.COM - Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2024 di kantor DPRD, Senin 12 Agustus 2024.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto didampingi Waka I DPRD Marliadi dan dihadiri unsur Forkopimda Kota, para anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.
Nota Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan komprehensif Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah berdasarkan penyampaian KUPA-PPAS-P APBD 2024.
Dikesempatan ini, Arif mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota dan TAPD atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan dalam proses pembahasan dan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024.
"Semoga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu," jelasnya.
Kemudian, ia berharap agar kebijakan yang telah disepakati ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan tersebut nantinya menjadi dasar bagi eksekutif melakukan Rencana Kerja untuk dituangkan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2024. (imn)