\"SDalam sosialisasi ini kita juga mengundang pihak Bank Bengkulu sebagai pemateri. Hal ini kita harapkan setelah ini para pelaku UKM bisa bermita kepada pihak perbankan dalam hal penguatan permodalan,\" jelas Ronaldi.
Dikatakan Ronaldi, Pemkab Lebong terus berusaha untuk mempercepat pemberdayaan UKM, hal ini guna meningkatkan usaha agar usaha yang dilakukan tersebut bisa maju dan berkembang. Melalui Bagian Ekonomi, Pemkab akan melakukan kerjasama dengan seluruh bank pelaksana/penyalur kredit maupun pemerintah setempat. \"Setelah ini kita berharap para pelaku usaha bisa memahami bagaimana mekanisme atau cara melakukan peminjaman modal kepada pihak bank. Karena kita juga telah menjalin kemitraan terhadap Bank Bengkulu dan diharapkan bisa membantu pelaku usaha di lebong yang kekurangan Modal,\" kata Ronaldi.
Terpisah, Kepala Cabang Bank Bengkulu Yudi Sungkono SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika pihaknya dalam kegiatan tersebut telah memberikan secara jelas bagaimana prosedur dan syarat dalam pemberian kredit kepada pelaku usaha secara jelas. Adapun persyaratan dalam mengajukan kredit yakni berpedoman dengan SK untuk kredit usaha makro dengan plafon dari 0 sampai 50 juta keatas dengan syarat usaha sudah berjalan minimal 5 tahun, pemohon mengajukan permohonan tertulis ke Bank Bengkulu disertakan Surat keterangan usaha dari kelurahan, perizinan dari pemerintah setempat, foto copy NPWP, foto copy KTP dan berbagai syarat lainnya.
\"Kita sangat mendukung kegiatan ini, kedepan kita juga akan terus memaksimalkan pelayanan dalam pemberian kredit kepada masyarakat pelaku usaha. Sebab Bank Bengkulu berkomitmen terus memberdayakan usaha mikro, kecil dan menengah untuk menciptakan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan,\" pungkas Yudi.(777)