KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident Sat Lantas Polres OKI, terbukti memakai narkoba dan harus mendapat pembinaan rehabilitasi di SPN Betung, dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
Hal ini sesuai dengan Vonis yang di bacakan langsung oleh majelis hakim dalam sidang disiplin yang di pimpin oleh Hakim Ketua Waka Polres OKI Kompol Sony Triyanto,SIk, hakim anggota Kompol Naserwen, sekretaris sidang AKP Sumarni dan Penuntut Ipda M Tamba, sidang berlangsung Jum’at (5/4) di Aula San Satrisna Mapolres OKI.
Sidang disiplin berlangsung tertutup, dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Dalam berita acara putusan majelis hakim yang dibacakan langsung oleh Wakpolres OKI Kompol Sony Trianto, SIk terdakwa terbukti positif mengkonsumsi Narkoba berdasarkan hasil tes unrine yang dilakukan Dit Narkoba Polda Sumsel.
“Terperiksa Iptu Ryan Adhy Pradana telah melanggar pasal 5 huruf a PP no.2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Bagi Anggota Polri telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri,” Wakapolres saat membacakan putusan.
Dengan demikian, setelah melihat hasil pemeriksaan dan tuntutan yang dari penutut, akibat pelanggaran yang telah dilakukan oleh Terperiksa, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi terhadap terperiksa dengan menempatkannya ditempat khusus selama 21 hari.
Menurut Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk didampingi Wakapolres Kompol Sony Trianto, bahwa terperiksa bukan hanya akan ditempatkan di tempat khusus tetapi juga akan mendapat pembinaan sekaligus rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung Banyuasin.” Hasil tes Urinenya Positive menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan di rehabilitasi di SPN Betung,” katanya.
Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan oknum anggota yang terlibat Narkoba maka akan disanksi tegas.”Dia akan dibina dan direhabilitasi terlebih dahulu, sesuai Intruksi Kapolda jika nanti setelah direhab masih tidak bisa sembuh maka bisa saja diberhentikan,” ungkapnya.
Informasi yang di himpun bahwa, terperiksa pada hari selasa (2/4) sedang tertidur di dalam mobil yang diparkir dihalaman rumah makan Pagi Sore, Jalan Basuki Rahmad, Palembang, masyarakat sekitar curiga dengan yang bersangkutan karena sudah tertidur lebih dari 6 jam di dalam Mobil.
Masyarakat mengira jika orang di dalam mobil tersebut sudah meninggal dunia, karena saat berusaha dibangunkan warga, yang bersangkutan tidak kunjung bangun. Kemudian warga melapor ke Polisi.
Tak lama kemudian jajaran Polda Sumsel langsung datang ke Lokasi, ternyata saat di dobrak Polisin mobil tersebut, seseorang didalam mobil tersebut terbangun dan diketahui ternyata seorang Polisi bernama Iptu Ryan Adhy Pradana bertugas sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polres OKI.
Polisi yang curiga jika yang bersangkutan menggunakan narkoba, Jajaran Dit Narkoba Polda Sumsel langsung melakukan tes Urine terhadap terperiksa, hasilnya Positive bahwa Iptu Ryan telah mengkonsumsi Narkoba. Karena Iptu Ryan adalah anggota Polres OKI maka untuk sanksi disiplinnya dilimpahkan Ke Polres OKI.
Baru diproses selama tiga hari setelah tertangkap, terperiksa langsung menjalani persidangan, hal ini tentu tidak biasa dan terlalu cepat, ternyata proses berkasnya memang dipercepat, mengingat yang bersangkutan adalah anak seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigjen.(hak)
Oknum Kanit, Putra Jenderal Positif Narkoba
Sabtu 06-04-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Terkini
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:48 WIB
Servis dan Perawatan Motor Honda Kini Lebih Mudah dengan Bantuan AMANDA
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB