KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident Sat Lantas Polres OKI, terbukti memakai narkoba dan harus mendapat pembinaan rehabilitasi di SPN Betung, dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
Hal ini sesuai dengan Vonis yang di bacakan langsung oleh majelis hakim dalam sidang disiplin yang di pimpin oleh Hakim Ketua Waka Polres OKI Kompol Sony Triyanto,SIk, hakim anggota Kompol Naserwen, sekretaris sidang AKP Sumarni dan Penuntut Ipda M Tamba, sidang berlangsung Jum’at (5/4) di Aula San Satrisna Mapolres OKI.
Sidang disiplin berlangsung tertutup, dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Dalam berita acara putusan majelis hakim yang dibacakan langsung oleh Wakpolres OKI Kompol Sony Trianto, SIk terdakwa terbukti positif mengkonsumsi Narkoba berdasarkan hasil tes unrine yang dilakukan Dit Narkoba Polda Sumsel.
“Terperiksa Iptu Ryan Adhy Pradana telah melanggar pasal 5 huruf a PP no.2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Bagi Anggota Polri telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri,” Wakapolres saat membacakan putusan.
Dengan demikian, setelah melihat hasil pemeriksaan dan tuntutan yang dari penutut, akibat pelanggaran yang telah dilakukan oleh Terperiksa, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi terhadap terperiksa dengan menempatkannya ditempat khusus selama 21 hari.
Menurut Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk didampingi Wakapolres Kompol Sony Trianto, bahwa terperiksa bukan hanya akan ditempatkan di tempat khusus tetapi juga akan mendapat pembinaan sekaligus rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung Banyuasin.” Hasil tes Urinenya Positive menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan di rehabilitasi di SPN Betung,” katanya.
Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan oknum anggota yang terlibat Narkoba maka akan disanksi tegas.”Dia akan dibina dan direhabilitasi terlebih dahulu, sesuai Intruksi Kapolda jika nanti setelah direhab masih tidak bisa sembuh maka bisa saja diberhentikan,” ungkapnya.
Informasi yang di himpun bahwa, terperiksa pada hari selasa (2/4) sedang tertidur di dalam mobil yang diparkir dihalaman rumah makan Pagi Sore, Jalan Basuki Rahmad, Palembang, masyarakat sekitar curiga dengan yang bersangkutan karena sudah tertidur lebih dari 6 jam di dalam Mobil.
Masyarakat mengira jika orang di dalam mobil tersebut sudah meninggal dunia, karena saat berusaha dibangunkan warga, yang bersangkutan tidak kunjung bangun. Kemudian warga melapor ke Polisi.
Tak lama kemudian jajaran Polda Sumsel langsung datang ke Lokasi, ternyata saat di dobrak Polisin mobil tersebut, seseorang didalam mobil tersebut terbangun dan diketahui ternyata seorang Polisi bernama Iptu Ryan Adhy Pradana bertugas sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polres OKI.
Polisi yang curiga jika yang bersangkutan menggunakan narkoba, Jajaran Dit Narkoba Polda Sumsel langsung melakukan tes Urine terhadap terperiksa, hasilnya Positive bahwa Iptu Ryan telah mengkonsumsi Narkoba. Karena Iptu Ryan adalah anggota Polres OKI maka untuk sanksi disiplinnya dilimpahkan Ke Polres OKI.
Baru diproses selama tiga hari setelah tertangkap, terperiksa langsung menjalani persidangan, hal ini tentu tidak biasa dan terlalu cepat, ternyata proses berkasnya memang dipercepat, mengingat yang bersangkutan adalah anak seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigjen.(hak)
Oknum Kanit, Putra Jenderal Positif Narkoba
Sabtu 06-04-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,11:48 WIB
Polresta Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB