BENGKULUEKSPRESS.COM - Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu membahas program pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang akan dilakukan di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dimaksudkan agar siswa/i di sekolah mengerti tentang PJAS yang aman, bergizi, dan bermutu. PJAS ini harus bebas dari 3 bahaya yaitu bahaya fisik, bahaya kimia, dan bahaya biologi.
Berkaitan rencana ini, Pemerintah Kota Bengkulu selalu siap memberikan dukungan dan support kepada BPOM Bengkulu dalam menjalankan tugas.
Menurut Pj Walikota, dengan kehadiran BPOM otomatis makanan dan minuman yang ada dapat terpantau.
BACA JUGA:Tes PPPK Ditunda se-Nasional, Tunggu Pengumuman Resmi BKN
Karena kalau tidak, tentunya akan dimanfaatkan segelintir oknum untuk menjual makanan dan minuman menggunakan bahan pengawet serta bahan kimia berbahaya lainnya.
“Ini satu upaya dan wujud komitmen bersama dalam mengantisipasi keberadaan kandungan bahan berbahaya pada bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak usia sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram menjelaskan terkait PJAS yang difokuskan di Kota Bengkulu.
Pihaknya bersama stakeholder menggerakkan berbagai komunitas-komunitas di sekolah agar dapat memiliki kemampuan untuk melihat mana saja makanan yang sehat dan aman sebelum dikonsumsi bagi siswa/i.
BACA JUGA:Angka Stunting di Kota Bengkulu Semakin Turun
“Program ini berjalan sampai Desember. Dimana nanti endingnya ialah penilaian sekolah mana saja yang bisa menerapkan PJAS secara optimal,” ungkap Yogi.
Lebih lanjut, nantinya ada pembinaan para pedagang. Selain itu, ada juga pembinaan untuk komunitas intra sekolah sehingga mereka juga mempunyai kemampuan untuk memilah dan memilih makanan yang baik untuk siswa/i.
Berdasarkan keterangan Yogi, hingga saat ini pihaknya belum menemukan makanan dengan bahan berbahaya di sekolah pada wilayah tersebut.
“Meskipun begitu, kita tidak boleh terlena. Ini harus kita jaga terus supaya kondisinya tetap konsisten seperti sekarang,” ujarnya.