"Kita juga amankan DR dan RK. Sempat ada aksi kejar-kejaran oleh kedua tersangka ini, bahkan BB juga sempat dibuang oleh tersangka. Namun berhasil kita temukan ," sambung AKBP Joan.
Kendati telah tertangkap, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih terus akan mengungkap peredaran gelap narkotika di Bengkulu.
BACA JUGA:Pembacok Tetangga Terekam CCTV Saat Malam Takbiran Berhasil Ditangkap
Terlebih keempatnya merupakan satu rangkaian dan terlibat jaringan Nasional. Dimana jika diuangkan, barang bukti yang seluruhnya berjumlah setengah kilogram tersebut dapat meraup uang sebesar Rp 1 Miliar.
"Sabu setengah kilogram ini jika diuangkan sebesar Rp 1 M. Selain itu pergerakan mereka ini benar-benar dikendalikan. Karena di kediaman tersangka di pasang cctv untuk memantau pergerakan orang-orang," tutup AKBP Joan. (Tri)