JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Riyaldi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota dewan. Surat pengunduran dirinya telah diserahkan Rabu (3/4). \"Iya, beliau mengajukan pengunduran diri dari DPR. Kemarin sudah menerima surat dari beliau,\" ujar Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid pada saat dihubungi, Kamis (4/4). Hidayat menerangkan, alasan Riyaldi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota dewan karena mendapatkan penugasan langsung dari Presiden PKS, Anis Matta untuk mengurus partai. \"Pak Anis memerlukan orang untuk selalu menyertai beliau karena target tiga besar sangat menantang. Sebab tugas di partai yang tinggi itu membuatnya sangat sibuk, maka sukarela mengajukan mundur dari DPR,\" ujar dia. Anggota Komisi I DPR tersebut menambahkan, surat pengunduran diri Riyaldi sudah diberikan langsung kepada Presiden PKS, Anis Matta. Riyaldi, kata Hidayat, merupakan anggota majelis pertimbangan partai. \"Dia salah seorang yang dekat dengan Pak Anis,\" tandasnya.(gil/jpnn)
Urus Partai, Politisi PKS Mundur dari DPR
Kamis 04-04-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB